Sadis, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

Sadis, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
MES (25) tersangka pembunuh istrinya sendiri saat diwawancarai awak media di konfrensi pers yang diadakan Mapolsek Rumbai Pesisir.

PEKANBARU - Kasus pembunuhan istri BSH (30) oleh suaminya MES (25) pada Sabtu (03/07) ini diketahui dari tersangka sendiri yang menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki, tidak ada laporan dari pihak keluarga ataupun dari masyarakat.

Demikian dikatakan Kapolsek Rumbai Pesisir  (Rumpes) KOMPOL Maitertika, SH, MH yang didampingi Kanit Reskrim IPTU Suleman, SH pada saat konfrensi pers di lantai 2 Mapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru Rabu (07/07/2021).

"Setelah serah terima tersangka dari Polsek Rumbai, kami langsung gerak cepat melakukan pengecekan dan menanyakan kepada warga tentang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka tersebut, dan warga sama sekali tidak mengetahui, dari pantauan lokasi saat itu didapati lokasi rumah sangat sepi," ungkap Kapolsek Rumbai Pesisir.

Dilanjutkan Kapolsek, setelah dicari-cari rumah dari korban dan tersangka terdengarlah suara tangis bayi dan pada malam itu rumah tersangka sangat gelap karena tidak adanya penerangan. Selanjutnya setelah diyakini rumah tersebut milik tersangka dan korban, barulah Kanit Reskrim masuk melalui jendela dan disaksikan oleh warga setempat, dan ternyata benar di dalam rumah tersebut dijumpai jenazah korban dan seorang bayi berumur 4 bulan dalam keadaan menangis.

"Setelahnya baru diadakan olah TKP dan pemasangan police line di TKP pembunuhan. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Rumpes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka MES mengakui semua yang dia lakukan dan dapat disimpulkan telah terjadi pembunuhan berencana.

"Dari kronologi peristiwa diketahui 2 bln sebelum terjadi peristiwa pembunuhan sudah sering terjadi pertengkaran hebat antara korban BSH dengan tersangka MES, berawal dari kecemburuan korban dengan mengecek facebook milik tersangka dan terjadilah keributan," jelas KOMPOL Maitertika.

Dijelaskan Kapolsek, saat pertengkaran korban selalu mengatakan sudah muak dan bosan dengan tersangka dan mengatakan setelah pisah nanti akan kembali kepada mantan suaminya. Di situlah muncul niat tersangka untuk membunuh istrinya.

"Sabtu (03/07) sekira pukul 14.30 WIB tersangka dan korban duduk berdua di teras rumah lalu tersangka menyuruh istrinya untuk membeli nasi, korban tidak mau membelikan nasi dan terjadilah keributan lalu istri lari ke dalam kamar dan mengatakan minta pisah dan akan kembali kepada mantan suaminya. "Daripada kau kembali ke mantan suamimu lebih bagus kau kubunuh," kata tersangka kepada korban. Kemudian tersangka menampar korban, setelah itu korban kembali minta pisah/cerai," ujar Kapolsek Rumpes.

Ditambahkan Kapolsek Rumpes, saat keributan itu tersangka kemudian mengambil sebilah parang dan langsung membacokkan ke badan korban sebanyak 2 kali, karena korban menangkis dengan tangannya, berakibat tangan korban putus, sesudahnya korban berdiri dan tersangka lansung membacokkan parang tersebut secara bertubi-tubi hingga parang tersebut nancap di kepala korban.

"Kemudian tersangka lari ke luar rumah dan melaporkan kepada kakaknya, karena kakak tersangka tidak respon, tersangka merasa dibayang-bayangi dan timbul keinginan tersangka untuk bunuh diri tapi batal. Dan selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki," pungkas Kapolsek Rumbai Pesisir.

Saat diwawancarai wartawan tersangka mengatakan menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya sendiri, "aku sayang istriku dan aku menyesal," ucapnya sambil menangis terisak. 

Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancamam hukuman mati atau seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara. 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index